wah ni brita ane dapet pas tadi ceramah jum'at di skolah ane gan... ane aja sempet merinding gan
urusan dosa, pahala, neraka, n surga semuanya hanya milik Allah, dan kita sebagai makhluknya gak bisa berbuat banyak, selain tetap tawakal, dan selalu setia sama kebenaran yang hakiki.
Dead or alive, make your choice.
nih dah langsung aja:
1. Orang Yang Berzinah Dengan Orang Tua
2. Orang Yang Berzinah Dengan Saudara Sendiri
3. Orang Yang Berzinah Dengan Hewan
4. Orang Yang Berzinah Dengan Orang Lain [Belom nikah gitu gan]
5.Lesbi / Homo [wah hati2 aja bagi yang ]
6. Onani/ Masturbasi
menurut ane pasti 99% agan2 skalian pernah melakukan yang no.6
untuk menambah kebenaran dari pernaytaan guru nte haruslah disertakan dalil2 yang mendukung dan shohih..
mari kita liat dalil2 syarie dari ke 6 dosa ini
1. Orang Yang Berzinah Dengan Orang Tua
Dari al-Bara’ ra, ia bertutur,
“Saya pernah berjumpa dengan pamanku yang sedang membawa pedang, lalu saya tanya, ‘(Wahai Pamanda), Paman hendak kemana?’ jawabnya, ‘Saya diutus oleh Rasulullah saw menemui seorang laki-laki yang telah mengawini isteri bapaknya sesudah ia meninggal dunia, agar saya menebas batang lehernya dan menyita harta bendanya.’”
(Shahih: Irwa-ul Ghalil no: 2351, Shahih Ibnu Majah no: 2111, 'Aunul Ma'bud XII: 147 no: 4433, Nasa’i VI: 110, namun dalam Sunan Tirmidzi dan Sunan Ibnu Majah tanpa lafazh "menyita harta bendanya." Tirmidzi II: 407 no: 1373 dan Ibnu Majah II: 869 no: 2607).
2. Orang Yang Berzinah Dengan Saudara Sendiri
Allahualam karena ana belum tau ilmunya..
3.Orang Yang Berzinah Dengan Hewan
Dari Ibnu Abbas ra bahwa Rasulullah saw bersabda,
“Barangsiapa yang menyetubui binatang ternak, maka hendaklah kamu bunuh dia dan bunuh (pula) binantang itu.”
(Hasan Shahih: Shahih Tirmidzi no: 1176, Tirmidzi III: 1479, 'Aunul Ma'bud XII: 157 no: 4440, Ibnu Majah II: 856 no: 2564)
Ane pernah ikutan seminar sex education Dr. Boyke, pas tu ada yang nanya tentang onani boleh ga sih secara syariah? (si Dokter kan duah haji neh, paling ga sedikit banyak paham lah, lagian dia juga bergellut dengan bidang sex-mengesex) Nah, menurut dia ada beberapa mazhab yang masyur alias banyak dipakai di dunia, Trus secara umum yang dikenal di Indo tuh ada 4: Syafi'e, Hambali, Hanafi dan Malik. Trus keempat imam tersebut juga berpendapat beda-beda, Cekidot gan...(ringkasnya aja yaa) -informasi ini jgua saya dapatkan dari berbagai majalah, blog, googling, dll-
1.IMAM SYAFI'I:mengharamkan
2.IMAM MALIK: mengharamkan juga
3.IMAM HAMBALI:makruh --> boleh jika mendesak/ menghindari dari zina
4.IMAM HANAFI:makruh --> boleh jika mendesak/ menghindari dari zina
sumber
Gudang Info Unik dan Menarik