Jarak Aman Berkendaraan di Jalan Raya


Kecelakaan Lalu Lintas dijalan raya banyak kita temui, dengar dari pemberitaan disurat kabar atau melihatnya dari tayangan di televisi. Kecelakaan lebih banyak terjadi di jalan raya luar kota, bahkan sekarang di jalan tol dalam kotapun sering terjadi; yaitu tabrakan beruntun. Kenapa itu bisa terjadi ? sederhana saja jawabnya, banyak pengemudi yang tidak tahu pasti berapa jarak aman antar kendaraan yang dikemudikannya dengan kendaraan didepannya. Rata2 pengemudi melakukannya hanya berdasarkan feeling, pengalaman dlsb. Inilah sebetulnya yang menjadi sebab terjadinya tabrakan beruntun yang tidak bisa dielakkan oleh pengemudi2 yang ada dalam hitungan detik.

Bila para pengendara tahu berapa jarak aman yang sesungguhnya, maka tabrakan yang terjadi dapat dihindarkan. Kecelakaan bisa terjadi setiap saat dijalan raya apakah kendaraan didepan mengalami pecah ban, mengerem tiba2 karena ada yang menyeberang, dlsb.

Bila pengendara tidak ingin terjadi menabrak kendaraan didepannya, maka setiap pengendara wajib mengetahui "Jarak aman antar kendaraan" dengan benar dalam berlalu lintas di jalan raya.

Rumusnya adalah sbb:
M = (V x V) : (2 x gravitasi x u =14.7) atau (V x V)/14.7

V = Kecepatan (m) per-detik.
u = Koefisien gesek (0.757). => Makin licin jalan "u" makin kecil.
Gravitasi =9.8

V = Jarak pengereman awal. (m)
M = Jarak pengereman tambahan. (m)
V + M = Jarak aman kendaraan. (m)

Contoh: Kecepatan kendaraan 60 Km perjam.
V = 60,000/3,600=16.67m
M = (16.67 x 16.67)m / 14.7 = 18.9 m
V+M = 16.67m + 18.9 m = 35.57 m
Jadi jarak aman kendaraan = 35.57 m #)

Jepang menambahkan jarak akselerasi +100 m
Jadi jarak aman kendaraan di Jepang disarankan = 35.57 m + 100 m = 135.57 m.

Hitungan dalam rumus diatas berlaku, bila :
1. Jalan dalam keadaan rata dan tidak bergelombang (bumping) dan licin.
2. Rem kendaraan berfungsi dengan baik.
3. Ban tidak dalam keadaan gundul atau botak.
4. Reflek pengendara dalam keadaan baik.
5. Respons pengendara harus cepat.

Hasil hitungan diatas #) adalah pada waktu dimulainya respons pengendara melakukan pengereman. Jadi apabila response pengendara terlambat satu detik saja, maka jarak tsb diatas menjadi tidak aman.

Bagi pengguna kendaraan roda dua, semakin tinggi kecepatan, semakin riskan untuk jatuh terpelanting/terlempar, ngepot atau bahkan berbalik 180 derajat dibandingkan dengan kendaraan roda empat yang relatif lebih stabil.
Dengan hitungan rumus diatas, pengendara roda dua mulai sekarang harus ber-hati2 untuk tidak menggunakan kecepatan tinggi secara serampangan, karena bahayanya semakin besar. Tidak semua orang dapat melakukan pengereman depan dan belakang secara bersamaan dan benar. Rossi yang jagoan MotoGP aja pernah mengalami kecelakaan akibat hal itu. Jadi jangan dianggap enteng; karena nyawa taruhannya kalau di jalan raya diluar kota.

Semoga thread ini bermanfaat.
Jarak Aman Berkendaraan di Jalan Raya 4.5 5 Unknown 2011-04-14T02:23:00+07:00 Kecelakaan Lalu Lintas dijalan raya banyak kita temui, dengar dari pemberitaan disurat kabar atau melihatnya dari tayangan di televisi. K...