Menurut tim peneliti dari Hongkong University of Science and Technology yang dipimpin oleh Du Shengwang, tim mereka berhasil membuktikan bahwa setiap photon tunggal, atau unit dari cahaya, mengikuti hukum perjalanan waktu alam semesta.
Professor Du berpegang kepada pendapat Einstein yang mengatakan bahwa kecepatan cahaya adalah hukum perjalanan waktu alam semesta. Atau dengan kata lain, tidak ada satupun yang dapat melebihi kecepatan dari cahaya.
Adanya pembelajaran atas kemungkinan manusia untuk melakukan perjalanan waktu mulai ramai semenjak 10 tahun yang lalu ketika ilmuwan menemukan superluminal (kecepatan yang lebih cepat dari cahaya).
Namun ternyata kemudian ditemukan bahwa hal itu hanya merupakan efek visual, tetapi peneliti masih berpikir adanya kemungkinan bahwa sebuah photon tunggal dapat memiliki kecepatan yang lebih cepat dari kecepatan cahaya.
Du kemudian mencoba membuktikan teori Einstein dan mengakhiri perdebatan dengan mengukur kecepatan tercepat dari sebuah photon tunggal.
Studi tersebut akihrnya membuktikan bahwa kecepatan photon tunggal juga mengikuti batasan kecepatan (c).
"Dengan membuktikan bahwa photon tunggal tidak dapat bergerak lebih cepat dari kecepatan cahaya, hasil penelitian kami memberikan kesimpulan akhir pada atas perdepatan mengenai kecepatan sebenarnya yang dapat dimiliki oleh sebuah photon tunggal," ujar Du.
Penelitian ini telah dipublikasikan dalam jurnal ilmu pengetahuan Amerika Serikat Physical Review Letters.
@Discovery News and @idbite
@Discovery News and @idbite